Banda Aceh, 16 Oktober 2026 — Pemerintah Gampong Ie Masen Kayee Adang melaksanakan Musyawarah Pembahasan dan Penyepakatan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang TPG, Gampong Ie Masen Kayee Adang.
Musyawarah tersebut dibuka langsung oleh Keuchik Gampong Ie Masen Kayee Adang, Ir. Muhammad Kasim. Kegiatan ini turut dihadiri oleh aparatur gampong, Tuha Peut Gampong, para Kepala Dusun, serta Pendamping Kecamatan.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perubahan pagu anggaran tahun 2026. Dengan demikian, penyesuaian perencanaan dan penganggaran gampong perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan pada tanggal 30 September 2025 melalui Reusam Nomor 07 Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, dokumen tersebut dijabarkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2026.
APBG tersebut kemudian disahkan bersama melalui Reusam Nomor 04 pada tanggal 2 Maret 2026. Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan gampong selama tahun anggaran berjalan.
Namun, dalam perjalanan tahun 2026, terdapat perubahan pagu Bagi Hasil Pajak (BHP). Perubahan tersebut diketahui berdasarkan pagu terbaru yang diterbitkan pada bulan Agustus 2026. Oleh karena itu, penyesuaian anggaran dalam APBG Tahun Anggaran 2026 perlu dilakukan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) menginstruksikan pemerintah gampong untuk segera menyusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG-P) Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, perubahan tersebut akan dituangkan ke dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG-P) Tahun Anggaran 2026.
Melalui musyawarah ini, berbagai hal terkait perubahan rencana kerja dan penyesuaian anggaran dibahas bersama. Masukan serta pertimbangan dari para peserta menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan penyepakatan.
Selain itu, keterlibatan Tuha Peut Gampong dan unsur terkait diharapkan dapat memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan gampong. Dengan demikian, setiap perubahan yang dilakukan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, musyawarah ini menjadi langkah penting untuk memastikan perencanaan dan penganggaran Gampong Ie Masen Kayee Adang tetap selaras dengan kondisi anggaran terbaru. Hasil pembahasan dan penyepakatan diharapkan menjadi landasan bagi penyusunan RKPG-P dan APBG-P Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Gampong Ie Masen Kayee Adang berkomitmen untuk terus mengedepankan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab. Dengan sinergi seluruh unsur gampong, pelaksanaan program pembangunan diharapkan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
