Asistensi Program P4GN Berbasis Sumber Daya Desa di Provinsi Aceh

Kegiatan Asistensi Program P4GN Berbasis Sumber Daya Desa telah dilaksanakan pada 11 November 2025 di Aula TPA Lantai II Masjid An-Nur Gampong Ie Masen Kayee Adang. Kegiatan ini dihadiri oleh 26 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa komitmen terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba semakin kuat.

Peserta yang hadir terdiri dari aparatur gampong, anggota PKK, guru PAUD, kader Posyandu, kader Jemantik, LINMAS, serta masyarakat. Dengan adanya unsur yang beragam, proses penyampaian informasi dapat berlangsung secara lebih terbuka. Selain itu, berbagai sudut pandang juga dapat dikumpulkan untuk memperkuat perencanaan kegiatan P4GN.

Materi kegiatan difokuskan pada penguatan Quick Wins Pengembangan Desa/Kelurahan Bersinar. Melalui penjelasan yang diberikan, peserta diarahkan untuk memahami kerangka program secara lebih komprehensif. Pendekatan berbasis sumber daya desa juga ditekankan oleh narasumber. Dengan demikian, setiap potensi lokal dinilai dapat dijadikan modal utama dalam pelaksanaan P4GN di tingkat gampong.

Pada sesi berikutnya, strategi implementasi program dibahas secara bertahap. Setiap peserta diberikan contoh penerapan dari desa lain yang telah berhasil melaksanakan program serupa. Cara ini dianggap penting karena dapat memberi gambaran yang lebih jelas mengenai langkah yang harus ditempuh. Selain itu, peserta juga didorong untuk menyesuaikan strategi tersebut dengan kondisi sosial di wilayah masing-masing.

Sesi diskusi kemudian digelar untuk menggali berbagai permasalahan di lapangan. Beberapa kendala seperti kurangnya koordinasi antar unsur desa dan terbatasnya pemahaman masyarakat turut disampaikan. Setelah itu, solusi dirumuskan melalui diskusi bersama. Metode ini dipilih agar setiap peserta dapat memberikan kontribusi langsung terhadap penguatan program.

Suasana kegiatan semakin interaktif ketika narasumber menjelaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan. Beberapa praktik baik dari desa lain juga dijadikan contoh. Informasi tersebut disampaikan agar peserta lebih mudah mengadaptasi langkah-langkah yang sesuai dengan kebutuhan gampong mereka.

Di bagian penutup, komitmen tindak lanjut disepakati bersama. Langkah-langkah pengawasan dirancang agar pelaksanaan program tetap konsisten. Setelah itu, peserta dihimbau untuk terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai unsur terkait. Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan Gampong Ie Masen Kayee Adang dapat menjadi salah satu model pelaksanaan Desa Bersinar di Provinsi Aceh.

Kegiatan asistensi ini tidak hanya memberikan pemahaman baru, tetapi juga memperkuat rasa tanggung jawab kolektif. Dengan kolaborasi yang terbangun, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dapat berjalan lebih terstruktur. Selain itu, masyarakat juga diharapkan semakin sadar bahwa ketahanan desa akan menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.