Gampong Ie Masen Kayee Adang Kompak Lawan Narkoba, Desa Bersinar Jadi Gerakan Bersama

Banda Aceh – Di tengah upaya nasional memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, menunjukkan komitmennya melalui deklarasi sebagai Desa Bersinar — Bersih Narkoba.

Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, resmi mendeklarasikan diri sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada 30 April 2025. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan gampong.

Deklarasi ini sekaligus menjadi langkah awal dalam membangun sistem pencegahan berbasis komunitas di tingkat desa.

Foto – Penandatanganan Perjanjian Bersama Dalam Deklarasi Desa Bersinar

“Kami ingin menjadikan Gampong Ie Masen Kayee Adang sebagai lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tugas moral kita bersama,” ujar Keuchik Gampong Ie Masen Kayee Adang Bapak Ir. Muhammad Kasim, dalam sambutannya.

“Kami ingin Gampong ini menjadi contoh. Kita tidak ingin generasi muda kita hancur karena narkoba. Hari ini kami berjanji, kita semua siap bersatu melawan,” tambahnya.

Melalui program Desa Bersinar, masyarakat didorong untuk aktif dalam berbagai kegiatan preventif dan edukatif, seperti penyuluhan bahaya narkoba, pembentukan relawan anti-narkoba, dan pembinaan generasi muda. Selain itu, aparat gampong juga berkomitmen menjalin sinergi dengan pihak kepolisian dan BNN dalam upaya deteksi dini dan penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.

Deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen Bersama yang ditandatangani oleh Kuechik Gampong Ie Masen Kayee Adang (Ir. Muhammad Kasim), Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh (Kombes Pol Zahrul Bawadi. S.H., M.M), serta Keuchik Gampong Pie Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, (Tunzir).

Program Desa Bersinar sendiri merupakan bagian dari strategi nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) yang diinisiasi oleh BNN dan terus didorong pelaksanaannya di tingkat desa sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba.

Dengan langkah ini, Gampong Ie Masen Kayee Adang diharapkan dapat menjadi contoh bagi gampong-gampong lain di Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan terbebas dari bahaya narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *