Kegiatan Asistensi RAPBG-P 2025 telah dilaksanakan pada 10 November 2025 di Kantor Camat Syiah Kuala. Acara ini dihadiri oleh Perangkat Desa serta Aparatur Kantor Camat. Pembukaan kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Syiah Kuala, T. M. Syukri, S. Sos, MAP.
Pada kesempatan ini, seluruh unsur peserta diberikan pendampingan mengenai perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Perubahan (APBG-P). Setiap program yang telah dianggarkan sebelumnya dievaluasi kembali di tingkat kecamatan. Langkah ini dilakukan agar penyesuaian anggaran dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, proses asistensi juga difokuskan pada penelaahan program yang telah disepakati bersama Tuha Peut Gampong (TPG). Melalui evaluasi tersebut, berbagai rekomendasi diperoleh untuk memastikan bahwa setiap kegiatan desa dapat dilaksanakan secara efektif. Dengan demikian, perencanaan gampong diharapkan menjadi lebih akurat serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Kegiatan ini dianggap penting oleh seluruh peserta. Selain sebagai bentuk pengawasan anggaran, asistensi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa. Melalui proses tersebut, koordinasi antara pemerintah gampong dan pihak kecamatan menjadi lebih kuat.
Dengan adanya asistensi RAPBG-P 2025, penyusunan anggaran desa dapat dilakukan secara lebih transparan. Selain itu, setiap perubahan anggaran bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku. Harapannya, pengelolaan anggaran gampong dapat berjalan lebih baik dan membawa dampak positif bagi pembangunan di tingkat desa.

