Rapat & Pembahasan RAPBG-P 2025 Gampong Ie Masen Kayee Adang

Rapat dan pembahasan RAPBG-P Tahun 2025 telah dilaksanakan pada 04 November 2025 di Ruang Sidang TPG Gampong Ie Masen Kayee Adang. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan anggaran perubahan pada masa periode berjalan. Oleh karena itu, prosesnya diarahkan agar berjalan lebih teratur sejak awal.

Acara dibuka secara resmi oleh Dr. H. M. Kasim Hamid (Ketua Tuha Peut Gampong) bersama Ir. Muhammad Kasim (Keuchik Gampong Ie Masen Kayee Adang). Dalam sambutannya, kedua tokoh tersebut menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran gampong. Selain itu, dijelaskan pula bahwa seluruh unsur masyarakat harus terlibat melalui mekanisme musyawarah. Dengan begitu, rencana anggaran dapat disusun sesuai kebutuhan yang paling mendesak.

Peserta rapat terdiri dari Tuha Peut Gampong, Pendamping Desa, serta Aparatur Gampong. Setiap unsur diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat. Pendapat tersebut dicatat agar dapat dipertimbangkan secara lebih objektif. Proses penyampaian dilakukan secara berurutan sehingga pembahasan dapat dipahami dengan jelas oleh semua peserta.

Pada sesi berikutnya, evaluasi program tahun sebelumnya turut dibahas. Evaluasi ini dilakukan untuk melihat capaian yang telah diraih serta hambatan yang masih muncul. Setelah itu, kebutuhan prioritas gampong dipetakan kembali. Beberapa catatan strategis juga disampaikan oleh pendamping desa agar penyusunan anggaran lebih tepat sasaran.

Pembahasan anggaran kemudian diarahkan pada penetapan program yang akan dimasukkan dalam dokumen APBG-P. Setiap usulan dinilai berdasarkan urgensi dan manfaatnya. Selain itu, peserta rapat juga menekankan perlunya penyelarasan dengan regulasi yang berlaku. Dengan cara ini, keseluruhan rencana dapat disusun secara sistematis dan memenuhi standar administrasi.

Sesi diskusi berlangsung dinamis tetapi tetap tertib. Beberapa perbaikan dicatat untuk memperkuat efektivitas penggunaan anggaran. Setiap perubahan dibahas kembali sehingga tidak ada keputusan yang diambil secara tergesa-gesa. Oleh sebab itu, seluruh peserta dapat memahami alur keputusan yang sedang dijalankan.

Setelah melalui rangkaian pembahasan tersebut, dokumen APBG-P Tahun 2025 akhirnya dapat diselesaikan. Dokumen ini disepakati bersama sebagai hasil musyawarah yang melibatkan seluruh unsur yang hadir. Kesepakatan akhir tersebut menandai bahwa proses perencanaan telah berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan pemerintah.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan gampong. Selain itu, keterlibatan berbagai unsur juga mendorong terciptanya kerja sama yang lebih kuat. Dengan demikian, arah pembangunan Gampong Ie Masen Kayee Adang pada tahun 2025 dapat diwujudkan secara terukur, transparan, dan berkelanjutan.